Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sriwijaya (FMIPA Unsri) terus melakukan perbaikan pada proses pembelajaran baik melalui revisi kurikulum sesuai perkembangan teknologi maupun sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu lulusan yang lebih siap bersaing di pangsa kerja. Kualifikasi akademik lulusan telah tercantum dalam transkrip akademik yang mencakup kompetensi lulusan pada mata kuliah yang diambil selama menempuh pendidikan. Untuk kualifikasi lainnya misalnya prestasi kompetisi, penghargaan, magang, mengikuti pertukaran mahasiswa di perguruan tinggi lain dan sebagainya diuraikan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement. Kualifikasi lulusan diuraikan secara deskriptif dalam SKPI yang mencakup capaian pembelajaran pada jenjang KKNI level 6 (untuk Program Pendidikan Sarjana), level 8 (untuk Program pendidikan Magister) dan level 9 (untuk Program pendidikan Doktor) dari masing-masing program studi. SKPI yang diterbitkan ini bukan sebagai pengganti ijazah maupun transkrip akademik.
SKPI diatur dalam Peraturan Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 59 tahun 2018 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. SKPI yang diterbitkan oleh Fakultas MIPA Unsri ini dibuat dalam dua bahasa (Indonesia dan Inggris) sesuai Permenristekdikti ditas dan dicetak pada kertas khusus (barcode) berlogo Unsri. SKPI memberikan informasi tentang pemegang SKPI, institusi penyelenggara program, kualifikasi Capaian Pembelajaran (CP) dan informasi aktivitas, penghargaan atau pengalaman berorganisasi bagi lulusan. Informasi dalam SKPI dapat mempermudah pengguna lulusan untuk menilai kompetensi lulusan selain data kompetensi akademik pada transkrip.
Pengumpulan berkas dokumen bukti aktivitas/pengalaman dan penghargaan yang diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan dapat diserahkan pada Prodi masing-masing untuk diverifikasi. Lulusan dapat mengunduh format SKPI dan Surat Pernyataan sesuai prodi masing-masing. pada laman http://localhost/fmipa/. Petunjuk pengisian SKPI ini adalah untuk mempermudah lulusan mengisi informasi yang diperlukan dalam SKPI.