English English Indonesian Indonesian Japanese Japanese

Pendaftaran SKPI

Kata Pengantar

    Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen yang memuat informasi tentang pemenuhan kompetensi lulusan dalam suatu Program Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 01 tahun 2018 tanggal 19 Februari 2018 Tentang Surat Keterangan Pendamping jazah (SKPI) Bagi Lulusan Universitas Sriwijaya, maka disusunlah Petunjuk Pengisian SKPI untuk mempermudah Lulusan mengisi data yang diperlukan di dalam SKPI, khususnya di lingkungan Fakultas MIPA Unsri.

    Pengisian informasi dalam SKPI dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Beberapa petunjuk terjemahan istilah dalam bahasa Inggris telah disediakan di dalam buku Petunjuk ini. Prestasi, penghargaan atau aktivitas/pengalaman selama mengikuti mengikuti Program Pendidikan, baik tingkat sarjana maupun Magister, dapat diisikan di dalam SKPI. Prestasi, penghargaan atau aktivitas/pengalaman diantaranya pengalaman dalam berorganisasi baik sebagai anggota atau pengurus Himpunan Mahasiswa di Prodi masing-masing, magang atau Praktek Lapang atau Kerja Praktek di Perusahaan dan sebagainya.

    Aktivitas/prestasi/penghargaan/magang/Praktek Lapang yang diisikan dalam SKPI ini harus dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Tugas atau Surat Keterangan dari pihak yang berwenang. Tujuan akhir penerbitan SKPI ini adalah untuk memudahkan para pengguna Lulusan untuk mengetahui kualifikasi lulusan selain data akademik yang ada pada transkrip. Semoga dengan adanya Buku Petunjuk Pengisian SKPI ini dapat memberi manfaat bagi Lulusan dan kita semua.

Inderalaya, 28 Februari 2019
Dekan,

ttd

Prof. Hermansyah, S.Si., M.Si., Ph.D
NIP 197111191997021001

Alur Pendaftaran

Step 1: Download Berkas

Silahkan download surat pernyataan dan form SKPI sesuai dengan Jurusan masing-masing

Step 2: Mengisi Form SKPI

Isi form SKPI pada kolom:Informasi tentang identitas diri pemegang SKPI; dan Aktivitas, prestasi dan penghargaan (pengisian dalam bhs. Indonesia dan Inggris). Surat pernyataan diisi dan ditandatangani.

Step 3: Mencetak SKPI

Print SKPI yang telah diisi pada satu lembar kertas A4 (bolak balik).

Step 4: Verifikasi

Print out SKPI diserahkan pada Jurusan/Prodi masing-masing beserta copy bukti aktvitas/prestasi/penghargaan sesuai yang diisikan pada SKPI untuk divalidasi. Surat Pernyataan pemegang SKPI yang telah diisi dan di tandatangani juga dikumpulkan.

Step 5: Pengumpulan Softcopy

Soft copy hasil pengisian SKPI di kirim ke https://s.id/SKPI-JULI-AGUSTUS-SEPTEMBER-OKTOBER-2023 

Download