English English Indonesian Indonesian Japanese Japanese

SERTIFIKASI KEPALA LAB DAN PLP DI TUK MANDIRI FMIPA UNIVERSITAS SRIWIJAYA

“Kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka menyebabkan tuntutan terhadap SDM Perguruan Tinggi menjadi lebih berat karena SDM Perguruan Tinggi dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industri, sekaligus dapat membangun jejaring yang lebih luas dengan dunia kerja dan industri, dan lembaga-lembaga lain di luar Perguruan Tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri. SDM Perguruan Tinggi juga dituntut mampu berkomunikasi dengan baik guna menjalin kerjasama dalam sistem pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya. Berdasarkan data dari Global Competitiveness Report untuk Indonesia, aspek yang dipandang masih lemah dan perlu ditingkatkan adalah pelatihan dan pendidikan tinggi serta inovasi”.

“Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan bahwa dosen dan tendik mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni dan sesuai standar kerja yang ditetapkan. Sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh dosen dan tendik menunjukkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensiyang dikuasai. Sertifikat kompetensi dapat memastikan bahwa pemegang setifikat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya”.

Kompetensi profesional dosen dan tenaga kependidikan dapat diperoleh melalui sertifikasi kompetensi sesuai bidangnya. Dosen dan tendik merupakan faktor utama untuk menghasilkan mahasiswa yangkompeten sesuai bidang ilmunya. Dosen dan tendik dituntut harus lebih kompeten dibanding mahasiswa. Berkenaan dengan hal tersebut kegiatan sertifikasi kompetensi dosen dan tendik ini sangat penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan sumber daya manusia unggul”