Asesment Laboratorium Kimia Analisa dan Instrumentasi Pengujian FMIPA UNSRI
Laboratorium pengujian (LP) adalah fasilitas yang menyediakan kondisi terkendali yang didalamnya dilakukan pengujian. Layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah akreditasi yang diperuntukkan bagi laboratorium yang mengoperasikan kegiatan pengujian berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 “Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi”. Proses akreditasi melibatkan asesmen yang mendalam dan sistematik terhadap semua aspek kegiatan laboratorium yang berkontribusi pada akurasi dan kehandalan data yang dihasilkan laboratorium. Kriteria asesmen didasarkan pada standar-standar Internasional ISO/IEC 17025 untuk laboratorium pengujian. Asesment dilakukan oleh tim asesment yang ditunjuk oleh KAN, terdiri dari seorang ketua tim yang memenuhi kualifikasi sebagai asesor kepala dan dibantu oleh satu asesor teknis/ tenaga ahli/personel akreditasi dari secretariat KAN (Accreditation Officer) sebagai anggota tim.
Dalam rangka pelaksanaan akreditasi, Laboratorium Kimia Analisa dan Instrumentasi Pengujian Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya sedang melangsungkan kegiatan assessment awal dan witness pengujian selama 2 hari yaitu tanggal 30-31 Agustus 2023. Tim Asesment yang ditunjuk oleh KAN adalah Dian Asriani (DA) sebagai ketua tim assessment dan Yusmaria Novelina (YN) sebagai anggota. Ketua tim asesor (DA) melakukan pemeriksaan dokumen dan mengamati sistem manajemen sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17025:2017 butir 4;5;8 (dan butir lain yang relevan). Sedangkan anggota tim asesor (YN) melakukan pemeriksaan dokumen dan mengamati teknis pengujian serta melakukan witness pengujian kimia/fisika produk air dan bagian tanaman terkait SNI ISO/IEC 17025:2017 butir 6 dan 7.